Harapan Masyarakat terhadap JKA Jadi Sorotan dalam Program Meulaboh Menyapa

  • 14 Apr 2026 12:28 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Harapan masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar mampu meningkatkan kesejahteraan. Hal ini menjadi topik pembahasan dalam program “Meulaboh Menyapa” yang disiarkan oleh RRI Meulaboh pada Selasa, 14 April 2026.

Perbedaan penerimaan fasilitas kesehatan berdasarkan kelompok desil masih menjadi perhatian, di mana masyarakat pada desil 1 hingga 4 menerima manfaat, sementara desil 5 hingga 10 belum memperoleh fasilitas yang sama.

Ketua Satgas Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Wistha Nowar, menjelaskan bahwa persoalan JKA merupakan kewenangan Pemerintah Aceh dalam menetapkan anggaran dan sasaran penerima.

“Persoalan JKA sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dalam menetapkan anggaran serta sasaran penerima. Tugas kami di kabupaten adalah memastikan setiap warga terdata dalam DTSEN sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten memiliki peran dalam memastikan seluruh masyarakat terdata dengan baik dalam DTSEN sesuai tingkat kesejahteraannya. Menurutnya, saat ini masih ditemukan sejumlah data yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, dibentuk satgas untuk melakukan pendataan rumah tidak layak huni sekaligus pemutakhiran data DTSEN di Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, Wistha Nowar mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat, baik terkait kondisi rumah tidak layak huni maupun pemutakhiran data DTSEN yang sedang dilaksanakan.

Sementara itu, Pengamat sosial dan kesehatan, Teuku Tamu Indra, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian.

“Terkesan memaksakan karena masih banyak masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman, sehingga dapat menimbulkan masalah baru dalam pemanfaatan aplikasi,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Aceh dapat mempertahankan program JKA tanpa mengubah skema yang telah berjalan, serta mendorong DPR Aceh dan DPRK kabupaten/kota untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.

Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan di daerah.(Penulis/Ulfa/UTU)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....