Berhentikan Seluruh Perangkat Desa, ASN Pj Keuchik di Aceh Barat Dinilai Arogan
- 10 Apr 2026 18:13 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Indra Gunawan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Penjabat (Pj) Kepala Desa/ Gampong Persiapan Peunaga Baro, Komplek Perumahan Buddha Tzu Chi, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, dinilai sangat arogan. Belum genap 1 bulan menerima SK dari Bupati Aceh Barat ia memecat seluruh perangkat desa.
"Sebagai ASN semestinya pak Indra Paham apa yang dilakukan ini memicu konflik. Perangkat desa yang telah diberhentikan melalui proses yang resmi diangkat kembali, kami perangkat gampong sedang berkerja keras dipecat sepihak," ujar Irfan, Ketua Pemuda yang baru menerima SK pemberhentiannya, Jum'at 10 April 2026.
Awalnya warga tidak menolak Penunjukan Indra Gunawan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa, namun karena managemen konflik yang dibangun dinilai berpotensi memecah belah warga yang selama ini sudah berkerja profesional. Warga khawatir pengangkatan kembali aparatur lama karena pernah bermasalah keuangan desa sehingga saat itu secara resmi diberhentikan.
Semua paratur desa yang selama ini bertugas diberhentikan secara sepihak tanpa proses musyawarah yang melibatkan masyarakat. Mulai dari Sekdes, empat orang Kaur, Ketua Pemuda hingga Tengku Imum Chik Gampong diberhentikan.

"Itu lah kenapa kami segel sementara kantor desa kemarin, tapi sudah dibuka kembali. Kami surati untuk musyawarah, tapi surat kami dirobek-robek, apa maksudnya begini," tegas Irfan.
Selain tidak mengedepankan prinsip partisipatif, Indra Gunawan juga dianggap tidak memenuhi aspek sosiologis sebagai pemimpin gampong karena bukan berdomisili di wilayah tersebut, melainkan berasal dari Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan dan berkerja aktif sebagai ASN di salah satu dinas.
Saat dikonfirmasi, Indra Gunawan tidak menapik bahwa telah melakukan pemecatan/ pemberhentian melalui surat yang ia tandatangani. Namun apapun yang dilakukannya adalah hak istimewa seorang kepala desa.
"Ini adalah hak prerogatif saya walaupun tidak lapor dulu ke pak bupati. Sudah tugas saya untuk membangun dan memperbaiki tatakelola pemerintahan gampong," tegas Indra.

Pada hari penyegelan kantor desa menghambat pelayanan masyarakat mengurus berbagai surat. Sehingga ada warga lain yang datang membuka segel palang dan kertas ditempel pada dinding dan kaca.
Ada beberapa hal yang menurut Indra harus diperbaiki, salah satunya administrasi keuangan desa selama ini terkendala oleh ketidakmampuan aparatur dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Serta adanya rangkap jabatan di beberapa posisi strategis seperti ketua pemuda dan imum chik masjid.
Indra Gunawan, menegaskan, apabila ada perangkat desa tidak bisa berkerja sama dan dinilai tidak punya kemampuan, maka akan melakukan tindakan, walaupun harus diberhentikan dengan surat tertulis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....