Pemkab Aceh Barat Terapkan WFH Jumat, ASN Bersepeda ke Kantor

  • 10 Apr 2026 14:34 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 10 April 2026 berdasarkan Surat Edaran Nomor: 000.8.6.1/449. Kebijakan ini bertujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan ramah lingkungan.

Penerapan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan transformasi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Pada hari pertama pelaksanaan, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH justru turun langsung ke lapangan. Mereka memimpin kegiatan gotong royong bersama ASN di sejumlah titik di kawasan Kota Meulaboh.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata implementasi kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pola kerja. Pemerintah daerah juga ingin membangun semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Selain itu, Bupati Tarmizi bersama ASN terlihat menggunakan sepeda saat menuju lokasi kegiatan. Langkah ini menjadi simbol efisiensi penggunaan bahan bakar sekaligus mendorong gaya hidup sehat.

“Kita ingin menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan adaptif,” ujar Tarmizi. Ia menegaskan ASN harus menjadi contoh dalam perubahan perilaku kerja di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan. Namun juga diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

“ASN harus menjadi contoh dalam penghematan BBM dan penggunaan transportasi ramah lingkungan,” katanya. Ia menilai perubahan kecil dapat memberikan dampak besar jika dilakukan bersama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis kebijakan WFH ini tidak akan mengurangi produktivitas ASN. Justru, pola kerja baru ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja yang lebih fleksibel dan efektif.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, Pemkab Aceh Barat ingin menghadirkan sistem kerja modern. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan inovatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....