Pemkab Aceh Barat Dampingi Seleksi PT CK Site Mifa Seleksi Calon Pekerja

  • 05 Apr 2026 00:20 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Distrannaker dan Disdukcapil melakukan pendampingan seleksi calon pekerja PT Cipta Kridatama (CK) Site Mifa pada Sabtu, 4 April 2026 di halaman kantor setempat. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan serta memprioritaskan putra-putri daerah.

Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Distrannaker Aceh Barat, Abdulah SS bersama tim terkait. Ia menyebutkan bahwa sejumlah posisi dibuka untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Lowongan pekerjaan yang tersedia antara lain Operator OHT 100 Ton, Driver Dump Truck, Driver Water Truck, hingga Operator alat berat lainnya. Selain itu, terdapat juga posisi Operator Crane Truck, Bulldozer, Excavator, dan Grader dengan berbagai spesifikasi unit.

Abdulah menegaskan bahwa prioritas utama dalam seleksi ini adalah masyarakat Aceh Barat. “Yang menjadi prioritasnya itu adalah putra dan putri Aceh Barat yang dibuktikan dengan KTP dan telah berdomisili minimal tiga tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa validasi data kependudukan akan dilakukan secara ketat oleh Disdukcapil. Hal ini untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti seleksi benar-benar berasal dari wilayah Aceh Barat.

Untuk posisi Operator Hauling OHT 100 Ton, sebanyak 40 pelamar telah dinyatakan lulus administrasi awal. Para peserta tersebut kemudian mengikuti tes kemampuan dasar sebagai tahapan lanjutan seleksi.

Sementara itu, untuk posisi lainnya, proses pendaftaran masih berlangsung sejak dibuka pada hari yang sama. “Untuk posisi lainnya kita masih menunggu laporan dari perusahaan terkait jumlah pelamar yang masuk,” kata Abdulah.

Adapun kebutuhan tenaga kerja cukup beragam, seperti Driver Dump Truck sebanyak 24 orang dan Operator OHT CAT 773 sebanyak 20 orang. Selain itu, terdapat juga kebutuhan untuk Operator Bulldozer, Excavator, hingga Grader dengan jumlah yang telah ditentukan.

Abdulah menegaskan bahwa persyaratan utama bagi pelamar adalah berdomisili di Aceh Barat serta memenuhi kualifikasi teknis sesuai posisi yang dilamar. “Syarat utamanya adalah KTP Aceh Barat, kemudian disesuaikan dengan kemampuan teknis masing-masing pelamar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk menjaga integritas proses seleksi. “Tujuan pendampingan ini agar seleksi berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tutup Abdulah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....