Pemkab Aceh Barat Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
- 31 Mar 2026 16:10 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor BPK Aceh, Selasa, 31 Maret 2026. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh sebagai bentuk kewajiban konstitusional dan komitmen transparansi keuangan daerah.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penyerahan LKPD ini menjadi tahap awal sebelum dilakukan audit terinci oleh BPK.
Bupati Tarmizi menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh komponen laporan telah dipersiapkan secara maksimal.
“Laporan keuangan ini mencakup LRA, Neraca, hingga CaLK, yang semuanya disusun sesuai amanat undang-undang dan ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari sejak tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan langkah awal untuk memperoleh opini dari BPK. Pemerintah daerah berharap dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Laporan ini kami serahkan untuk diaudit secara rinci oleh BPK. Kami berharap hasil audit nanti dapat memberikan penilaian terbaik sebagai cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Tarmizi juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan. Hal ini menurutnya menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang baik.
“Ketepatan waktu ini merupakan bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi dan komitmen dalam memastikan setiap anggaran dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Aceh Barat turut menilai bahwa transparansi keuangan berdampak pada efektivitas program daerah. Ia menyebut pengelolaan anggaran yang baik juga mendukung kesiapsiagaan kebencanaan.
“Pengelolaan keuangan yang transparan akan memperkuat dukungan terhadap program kebencanaan, sehingga penanganan darurat dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Kalaksa BPBD Aceh Barat.
Penyerahan LKPD ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjaga kredibilitas keuangan daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dengan proses audit yang akan dilakukan BPK, diharapkan kualitas laporan keuangan semakin baik. Pemerintah daerah pun optimistis dapat mempertahankan capaian positif dalam tata kelola keuangan.
Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....