Museum Aceh Raih Predikat Museum Tipe A

  • 31 Mar 2026 01:18 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Museum Aceh resmi ditetapkan sebagai Museum Tipe A berdasarkan hasil Evaluasi Museum Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam sertifikat bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang diterbitkan pada 30 Desember 2025.

Dalam sertifikat tersebut disebutkan bahwa Museum Aceh dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 11.71.U.03.0001 dinilai telah memenuhi standar pengelolaan museum yang sangat baik, sehingga ditetapkan sebagai Museum Tipe A, kategori tertinggi dalam klasifikasi museum di Indonesia.

Kepala Seksi Koleksi dan Bimbingan Edukasi Museum Aceh, Nurhasanah, Selasa 31 Maret 2026 mengatakan Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, S.S., M.Sc., sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengelolaan Museum Aceh dalam menjaga, merawat, serta memanfaatkan warisan budaya bagi kepentingan pendidikan, penelitian, dan rekreasi masyarakat.

"Predikat Museum Tipe A menunjukkan bahwa Museum Aceh telah memenuhi berbagai indikator penilaian, mulai dari aspek pengelolaan koleksi, tata pameran, pelayanan publik, hingga kegiatan edukasi dan penelitian," tuturnya.

Pihak Museum Aceh menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Museum Aceh diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan pusat pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Aceh.

Dengan status sebagai Museum Tipe A, Museum Aceh diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai salah satu institusi pelestarian budaya yang penting di Indonesia serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi dunia pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebudayaan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....