Temuan Dana Desa di Aceh Barat Capai Rp10,7 Miliar
- 30 Mar 2026 15:35 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengungkap total temuan pengelolaan dana desa di 49 desa mencapai sekitar Rp10,7 miliar berdasarkan hasil audit terbaru. Hal itu disampaikan Inspektur Aceh Barat, Zakaria Mahmud di Meulaboh, Senin, 30 Maret 2026.
“Temuan mencakup berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari kegiatan fiktif, pajak yang tidak dibayarkan, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan,” katanya.
Selain itu, terdapat desa yang tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran karena tidak tersedianya dokumen administrasi yang lengkap.
Dari total temuan tersebut, baru sebagian kecil yang telah dikembalikan oleh desa senilai Rp2,13 miliar, sementara mayoritas masih dalam proses penyelesaian.
Inspektorat menegaskan bahwa jika hingga batas waktu 31 Maret 2026 temuan belum diselesaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengimbau seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian dana agar tidak berdampak pada aspek hukum dan keberlanjutan pemerintahan desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....