Yayasan Apel Green Aceh Perkuat Kapasitas Masyarakat Melalui Pelatihan

  • 07 Mar 2026 22:03 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Nagan Raya - Yayasan Apel Green Aceh kembali menyelenggarakan pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas publik dalam mengawasi serta memastikan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan dari tanggal 7- 9 Maret 2026 dan Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya, Dinas PUPR Nagan Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, serta Bappeda Nagan Raya.

Ketua panitia pelatihan, Ayi Mauliza, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi berbagai pihak untuk memahami peran strategis AMDAL dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil, LSM, dan organisasi mahasiswa yang aktif dalam isu perlindungan lingkungan hidup.

Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat menjadi sangat penting, terutama bagi komunitas yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas industri dan berpotensi merasakan dampak lingkungan secara langsung.

Sementara itu Salah satu peserta pelatihan, Darna, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru bagi masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks perlindungan lingkungan.

“Kami sangat berterima kasih atas pelatihan ini. Kami tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan perusahaan dan sering melihat dampak yang dirasakan masyarakat. Bahkan anak-anak kami terkadang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk-batuk. Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami apa itu AMDAL dan apa saja hak kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

Ketua Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu, menegaskan bahwa pelatihan AMDAL merupakan program yang secara rutin diselenggarakan oleh lembaganya sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan hidup.

“Pada tahun 2025 lalu, Apel Green Aceh telah menyelenggarakan pelatihan AMDAL bersertifikat yang melibatkan ASN Kabupaten Nagan Raya, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM dan NGO. Tahun ini kami kembali melaksanakan pelatihan dengan pendekatan yang lebih tematik untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai AMDAL serta hak-hak masyarakat dalam perlindungan lingkungan,” ujar Syukur.

Ia menambahkan bahwa pelatihan tahun ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pakar AMDAL, akademisi, praktisi hukum, serta pegiat keterbukaan informasi publik, guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai proses penyusunan AMDAL, hak masyarakat sipil, serta mekanisme pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....