Wagub Aceh Ikuti Rapat Penyesuaian TKD Bersama Mendagri
- 07 Mar 2026 10:38 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat melalui Zoom bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sosialisasi surat edaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis, 5 Maret 2026. Rapat tersebut diikuti dari Kantor Gubernur Aceh bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Turut hadir Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bappeda Aceh.
Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran dana bagi daerah yang terdampak bencana.
Penyesuaian anggaran tersebut meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Secara keseluruhan, tambahan Transfer ke Daerah yang dialokasikan bagi wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar Rp10,65 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program pembangunan serta penanganan dampak bencana di daerah.
Dalam rapat itu juga dijelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen direncanakan pada Februari, kemudian tahap kedua sebesar 30 persen pada Maret, dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan hingga 27 Februari 2026 realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp4,38 triliun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 41 persen dari total alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD bertujuan menjaga stabilitas fiskal daerah. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan memastikan pemerintah daerah tetap memiliki ruang anggaran yang cukup.
Dana tersebut juga diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan serta penanganan dampak bencana di daerah. Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam penanganan bencana di Aceh. Ia menilai kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam proses pemulihan.
“Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden dan unsur pemerintah pusat atas semua upaya yang selama ini dilakukan bersama untuk membangun kembali daerah yang dilanda bencana,” kata Fadhlullah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....