Permasalahan Lahan Hambat Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih
- 02 Mar 2026 09:05 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terkendala persoalan lahan. Sejumlah desa belum dapat membangun gedung koperasi karena tanah yang tersedia tidak memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua Apdesi Kecamatan Kaway XVI, Ruslim, menjelaskan lahan untuk pembangunan gedung koperasi harus memenuhi spesifikasi tertentu. Di antaranya, lokasi tanah harus berada di pinggir jalan raya dan tidak diperbolehkan berada di pedalaman. Selain itu, bangunan tidak boleh berbentuk rumah panggung karena posisi tanah harus sejajar dengan bahu jalan.
Menurut Ruslim, hingga saat ini masih banyak desa di wilayah Kaway XVI yang belum membangun gedung KDMP akibat keterbatasan lahan yang sesuai. Beberapa desa yang belum membangun di antaranya Desa Tanjong Bunga, Desa Puteum, Desa Meunasah Buloh, dan Desa Alue Tampak.
Sementara itu, sejumlah desa lainnya di Kaway XVI telah lebih dulu membangun gedung koperasi tersebut. Di antaranya Desa Meunasah Rambot, Desa Beureugang, Desa Kedai Aron, dan Desa Pungki, serta beberapa desa lainnya. Pembangunan gedung koperasi tersebut dilaksanakan langsung oleh TNI.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Barat, Khairul Zadi, mengatakan desa-desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Bupati Aceh Barat cq Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....