Fadhlullah Meminta Pemerintah Pusat Menetapkan Percepatan Pembangunan Huntap
- 28 Feb 2026 12:51 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Kemenko PMK, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, Wagub turut memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara, termasuk rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit di sejumlah desa di Aceh Utara yang saat ini dalam tahap pembersihan lahan hingga finalisasi pembebasan lahan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, Sabtu 28 Februari 2026 mengatakan bahwa kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia dan Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.
“ kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.
Sementara itu, rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026 baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Renaksi Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.
Wagub juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel, di mana proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan. Ia juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan pola cluster construction.
Selain itu, Fadhlullah menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan, menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Data final tersebut, kata dia, harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....