Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja

  • 28 Feb 2026 11:42 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat setengah kilogram di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Penindakan yang dilakukan di Desa Kampung Darat itu berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.S. (28), nelayan asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di lingkungan mereka. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan pendalaman informasi sejak pukul 17.30 WIB sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pada pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan,” ujar AKP Shandy Saputra. Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif warga.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik besar dan satu bungkus kertas nasi kecil berisi ganja. Total berat bruto barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 500 gram atau setengah kilogram.

Selain ganja, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah. Kendaraan tersebut diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya dan diakui sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Shandy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” katanya. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Saat ini penyidik tengah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk koordinasi pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya. Polres Aceh Barat menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....