Bupati Aceh Barat Tegaskan Nonaktifkan Kades yang tak Kembalikan Temuan Dana Desa

  • 28 Feb 2026 10:42 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, menyatakan akan menonaktifkan kepala desa yang menjadi temuan audit dana desa tahun 2022 hingga 2025 jika tidak melakukan pengembalian. Pernyataan itu disampaikan saat silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan di Pendopo Bupati Aceh Barat pada Jumat, 27 Februari 2026 sore.

Dalam wawancara dengan awak media, Tarmizi menegaskan sanksi administratif akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut langkah tersebut mengacu pada peraturan bupati tentang tata kelola dana desa.

“Jika tidak dikembalikan nanti kita secara aturan di perbup itu kita nonaktifkan, kalau masalah hukum nanti akan menjadi wewenang Polres Aceh Barat,” ujar Tarmizi. Ia menambahkan proses hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

Menurut Tarmizi, sejak pemberitahuan hasil temuan audit disampaikan, para kepala desa terkait telah mendatangi inspektorat untuk klarifikasi. Pemerintah kabupaten, kata dia, memberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Ia menegaskan tenggat waktu pengembalian dana diberikan hingga awal April 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada penyelesaian, sanksi penonaktifan akan direalisasikan.

Tarmizi menekankan kebijakan ini bukan semata-mata hukuman, melainkan upaya pembinaan dan penegakan disiplin anggaran. Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengawasan penggunaan dana desa ke depan akan diperketat guna mencegah terulangnya temuan serupa. Ia memastikan koordinasi dengan inspektorat dan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan.

Tarmizi berharap dana yang menjadi temuan audit dapat segera dikembalikan agar kembali menjadi pendapatan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk tidak bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari negara.

“Kami ingin dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat gampong,” katanya. Ia turut mengimbau desa-desa meningkatkan kreativitas dalam menggali Pendapatan Asli Gampong seiring berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....