Disdukcapil Pastikan Warga Akses Aplikasi Identitas Digital

  • 24 Feb 2026 08:14 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat memastikan masyarakat telah terakses dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Riki Abadi, di Meulaboh, Senin (24/2/2026).

Menurut Riki Abadi, seluruh kepala keluarga di Aceh Barat diimbau segera melakukan pembaruan data melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Ia menegaskan saat ini pelayanan administrasi kependudukan sudah mengarah pada sistem digital sehingga masyarakat perlu menyesuaikan diri.

“Semua masyarakat Aceh Barat, khususnya kepala keluarga, harus meng-update data di aplikasi Identitas Kependudukan Digital karena sekarang saatnya mengakses data kependudukan lewat aplikasi,” ujarnya.

Selain itu, Riki juga mengingatkan masyarakat agar segera mengganti Kartu Keluarga (KK) lama yang masih menggunakan tanda tangan manual dan stempel basah kepala dinas. Saat ini, dokumen KK telah menggunakan tanda tangan elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen serta mempermudah proses verifikasi data secara digital.

Bagi masyarakat yang ingin mengganti KK lama ke format terbaru, dapat langsung mendatangi kantor Disdukcapil Aceh Barat di Jalan Sisingamangaraja Lorong KB, Meulaboh. Petugas akan membantu proses pergantian sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kartu keluarga lama segera diganti dengan KK baru yang berwarna kertas putih. Sementara KK lama biasanya berwarna biru,” jelasnya.

Riki menambahkan, pembaruan dokumen kependudukan menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan kemudahan akses layanan publik berbasis digital di Aceh Barat.




google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....