Pemerintah Tegaskan Larangan Domino di Aceh Barat

  • 15 Feb 2026 17:27 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Permainan domino di Kabupaten Aceh Barat dinilai semakin meresahkan masyarakat karena dimainkan hampir di setiap kampung. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan kaum laki-laki, tetapi juga melibatkan perempuan di sejumlah tempat.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Azim SAg MSi kepada RRI di Meulaboh, Jumat, 13 Februari 2026. “Menindaklanjuti kondisi itu, unsur pemerintah daerah bersama Majelis Permusyawaratan Ulama, Majelis Adat Aceh dan Forkopimda telah melakukan pertemuan untuk menyepakati pelarangan domino. Dalam waktu dekat, pimpinan daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar penguatan penertiban di lapangan,” ucapnya.

Azim menegaskan, aturan tersebut memiliki landasan hukum karena merujuk pada regulasi yang berlaku di Aceh. Dengan demikian, aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap para pemain.

“Karena permainan domino berdampak buruk terhadap mental, pola pikir serta akhlak pelaku. Selain itu, waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif justru habis sehingga memicu konflik dalam rumah tangga,” kata Azim.

Larangan tersebut berlaku tanpa membedakan tempat maupun situasi permainan. Baik dilakukan secara terbuka di warung kopi maupun secara tertutup, aktivitas domino tetap tidak dibenarkan dan dapat ditindak sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....