BPBJ Aceh Berkomitmen Transparan dalam Sistem Pengadaan

  • 13 Feb 2026 18:12 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh terus berkomitmen menghadirkan sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Komitmen tersebut menjadi bagian dari refleksi satu tahun pemerintahan Mualem–Dek Fadh dalam membangun tata kelola yang bersih dan efektif.

Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif. Ia merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, penggerak pembangunan, sekaligus wujud nyata pelayanan publik yang berintegritas.

Plt Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah,Jumat , 13 Februari 2026 mengatakan bahwa tahun 2025 ditandai dengan capaian kinerja yang positif dan terukur, dengan Realisasi anggaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh mencapai 99,89 persen. Capaian ini mencerminkan efisiensi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dijalankan secara optimal.

"Dalam pelaksanaan pemilihan penyedia, tercatat sebanyak 84 paket pengadaan berhasil difasilitasi. Angka ini menunjukkan peran strategis Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam mendukung berbagai program dan kegiatan Pemerintah Aceh agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, Pemerintah Aceh juga berhasil meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) menjadi 81,96.,"tuturnya.

Peningkatan ini menegaskan keberhasilan pemanfaatan sistem pengadaan, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa dalam menjalankan tugasnya.

Sepanjang 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh turut memperkuat fungsi layanan dan pendampingan. Bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa serta penggunaan aplikasi pendukung dilaksanakan secara rutin, diikuti oleh 800 peserta dari 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Sebagai bentuk inovasi layanan, Klinik PBJ resmi diluncurkan. Klinik ini menjadi pusat konsultasi, pendampingan, dan advokasi pengadaan bagi seluruh perangkat daerah.

Pendampingan kepada pelaku UMKM dan koperasi dalam proses pendaftaran penyedia melalui sistem pengadaan secara elektronik dan e-Katalog juga terus diperkuat, guna meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal Aceh.

Penguatan tata kelola pengadaan turut didukung melalui penerbitan berbagai instrumen kebijakan strategis. Di antaranya Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan melalui e-Purchasing, untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, diterbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh tentang peningkatan kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran dalam melaksanakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen, Kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Sekretaris Daerah Aceh yang mengimbau registrasi akun serta keikutsertaan dalam pelatihan kompetensi KPA.

Informasi layanan masyarakat ini disampaikan dalam rangka peringatan satu tahun pemerintahan Mualem–Dek Fadh, oleh Klinik PBJ Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, sebagai wujud komitmen menghadirkan kerja nyata untuk Aceh.

Langkah-langkah ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan rencana aksi Pejabat Pembuat Komitmen bersertifikat serta peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan pada masa mendatang.

“Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh akan terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan berinovasi dalam tata kelola pengadaan,” tutup Said Mardhatillah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....