Satpol PP-WH Aceh Barat Tertibkan Reklame Semrawut
- 13 Feb 2026 16:16 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat melakukan penertiban papan reklame yang dinilai tidak layak serta mengganggu keindahan kota, Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini menyasar ruas jalan protokol dan sejumlah titik keramaian di seputar Kota Meulaboh.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Arsil, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan kota sesuai arahan pimpinan. Pihaknya mencabut spanduk, baliho, dan papan informasi yang sudah lama terpasang, tidak terurus, atau berada di lokasi yang tidak semestinya.
| Baca juga: DWP Aceh Barat Gelar Giat Literasi |
Menurut Arsil, langkah tersebut bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih rapi, tertib, dan nyaman dipandang masyarakat. Selain di pusat kota, tim juga akan bergerak ke kawasan pinggir pantai serta area Pasar Bina Usaha dengan pembagian tugas personel.
“Reklame yang ditertibkan meliputi iklan komersial maupun berbagai bentuk papan pemberitahuan lainnya yang dipasang tidak sesuai aturan. Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap agar penataan ruang publik dapat berjalan maksimal,” ucapnya.
Untuk hari pertama, petugas memprioritaskan wilayah jalan protokol dan kawasan sekitar ibu kota kecamatan. Satpol PP-WH mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar memasang reklame pada titik yang telah ditentukan demi menjaga keindahan Kota Meulaboh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....