Bupati Nagan Raya Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

  • 06 Feb 2026 18:05 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr TR Keumangan SH MH yang akrab disapa TRK, didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam arahannya, Bupati TRK mengatakan penyerahan petikan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kegiatan ini juga dilaksanakan setelah selesainya proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara Aceh serta diterbitkannya surat keputusan pengangkatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu setelah seluruh proses administrasi selesai,” ujar Bupati TRK.

Ia menyebutkan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan sebanyak 2.150 orang, terdiri atas tenaga guru sebanyak 406 orang, tenaga kesehatan 584 orang, dan tenaga teknis 1.160 orang.

Menurut Bupati, penyerahan SK tersebut menjadi momen membahagiakan, khususnya bagi pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Bagi sebagian saudara-saudari yang telah lama mengabdi, hari ini menjadi puncak dari proses pengabdian tersebut,” ucapnya.

Bupati TRK berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja keras seluruh jajaran aparatur dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Kita memiliki keinginan bersama agar Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan semakin makmur,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pelayanan publik yang dilakukan dengan keikhlasan, terutama bagi tenaga kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kepada tenaga kesehatan, saya berharap agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan merupakan tugas yang sangat mulia,” ujarnya.

Sementara itu, kepada tenaga teknis, Bupati TRK mengingatkan agar jam kerja dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kelancaran birokrasi pemerintahan, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada delapan orang perwakilan PPPK Paruh Waktu dari unsur guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para camat, serta undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....