Pemkab Abdya Perpanjang SK 22 Guru PPPK
- 03 Feb 2026 19:11 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperpanjang Surat Keputusan 22 guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi 2021 untuk periode 2026–2030 di Aula BKPSDM Abdya, Selasa, 3 Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kerja sekaligus menjamin keberlanjutan layanan pendidikan dasar di daerah.
Plt Sekretaris Daerah Abdya Amrizal S.Sos mengatakan perpanjangan SK tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik. “Perpanjangan masa kerja ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian kerja bagi guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan penyerahan SK disaksikan Kepala BKPSDM Abdya Nur Afni Muliana serta sejumlah pejabat terkait. “Sebanyak 22 guru ini telah memenuhi persyaratan setelah menuntaskan masa kerja lima tahun sesuai ketentuan,” katanya.
Menurut Amrizal, kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas pembelajaran di sekolah dasar. “Keberlanjutan pengabdian guru PPPK berperan besar dalam menjaga mutu pendidikan di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan dasar merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia. “Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Amrizal mengingatkan para guru PPPK agar terus meningkatkan kompetensi. “Profesionalisme dan peningkatan kualitas kinerja harus sejalan dengan kepastian status yang diberikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. “Kepastian kerja harus diiringi dengan tanggung jawab moral sebagai pendidik,” katanya.
Amrizal berharap perpanjangan kontrak ini menjadi motivasi bagi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran. “Jadikan perpanjangan ini sebagai dorongan untuk menjadi teladan, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Abdya Nur Afni Muliana menyatakan pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perpanjangan SK PPPK menjadi bagian dari penguatan tata kelola ASN di daerah. “Langkah ini diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat keberlanjutan layanan pendidikan dasar di Aceh Barat Daya. “Dengan kepastian kerja, guru dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Amrizal.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen Pemkab Abdya terhadap dunia pendidikan. “Pemerintah daerah akan terus hadir memastikan pendidikan dasar berjalan bermutu dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....