Pemkab Aceh Jaya Tindaklanjuti Laporan Gajah Liar

  • 30 Jan 2026 08:58 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kemunculan gajah liar. Dua ekor gajah dilaporkan memasuki areal perkebunan dan persawahan di Gampong Buket Kemuneng, Kecamatan Pasie Raya, Minggu, 25 Januari 2026.

Menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Jaya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya menurunkan personel ke lokasi. Sebanyak delapan personel Pranata Trantibum dikerahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan langsung.

Kegiatan tersebut turut didampingi dua personel Masyarakat Mitra Polhut dari Resor BKSDA Aceh. Pendampingan dilakukan guna memastikan penanganan sesuai prosedur mitigasi konflik satwa liar.

Sebelum turun ke lapangan, Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan Imum Mukim Sarah Raya dan Penjabat Keuchik Buket Kemuneng. Koordinasi dilakukan untuk memverifikasi laporan serta memastikan kondisi terkini di lapangan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya Lukman Hakim, S.H., menyampaikan langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah. “Gerak lapangan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim juga menyerahkan bantuan dari BKSDA Aceh kepada aparatur gampong. “Mercon ini dapat digunakan untuk menghalau gajah agar tidak mendekati permukiman warga,” kata Lukman Hakim.

Ia menegaskan setiap perkembangan akan terus dipantau dan dilaporkan kepada pimpinan daerah. “Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika kembali muncul satwa liar,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....