KPPBC Meulaboh Tingkatkan Pengawasan Cukai dan Narkotika
- 29 Jan 2026 12:29 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, memaparkan kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah pesisir Barat–Selatan Aceh sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, jumlah patroli dan operasi mandiri meningkat menjadi 42 kegiatan, sementara patroli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkat menjadi delapan kegiatan.
Ahmad Yudi menjelaskan, Bea Cukai Meulaboh memiliki dua fokus utama kegiatan, yakni pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta pelayanan kepabeanan, khususnya ekspor batu bara. Dari sisi pengawasan, kinerja penindakan pada 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2024, penindakan rokok ilegal mencapai 517.104 batang. Sementara pada 2025 meningkat menjadi 621.732 batang atau naik sekitar 20 persen. Peningkatan ini juga berdampak pada nilai barang yang berhasil dicegah serta potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan,” ujarnya.
Ia merinci, perkiraan nilai barang hasil penindakan pada 2025 mencapai sekitar Rp328 juta, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp250 juta. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada 2025 mencapai sekitar Rp460 juta, sedangkan pada 2024 sebesar Rp402 juta.
Selain penindakan cukai ilegal, KPPBC Meulaboh juga melakukan pengawasan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Pada 2024, penindakan di wilayah Barat–Selatan Aceh masih terbatas pada 150 tablet tramadol, namun pada 2025 terjadi peningkatan signifikan dengan pengungkapan ganja kering seberat sekitar 675 kilogram.
“Ini menunjukkan wilayah pantai Barat–Selatan Aceh mulai menjadi jalur peredaran narkotika yang perlu mendapat perhatian serius,” katanya.
Ahmad Yudi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, khususnya Satpol PP, dalam pelaksanaan operasi bersama yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia menekankan pentingnya pelaksanaan operasi bersama tersebut karena berpengaruh terhadap pencairan DBHCHT bagi pemerintah daerah.
Pada 2025, operasi bersama dilaksanakan di hampir seluruh kabupaten di wilayah kerja KPPBC Meulaboh, kecuali Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Singkil. Hal ini, menurutnya, perlu dibahas lebih lanjut agar pada 2026 kegiatan operasi bersama dapat berjalan optimal.
Dari sisi pelayanan kepabeanan, Ahmad Yudi menyampaikan bahwa Bea Cukai Meulaboh tidak memiliki target penerimaan bea masuk karena tidak terdapat aktivitas impor di wilayah tersebut. Namun, kinerja ekspor menunjukkan tren positif dengan penerimaan pajak ekspor meningkat dari Rp93 miliar pada 2024 menjadi Rp104 miliar pada 2025 atau naik sekitar 11 persen, serta menghasilkan devisa ekspor yang juga mengalami peningkatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....