Proyek Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar

  • 26 Sep 2025 17:23 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga istri dari Ria Norsan.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Namun, KPK belum mengungkap bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.

"Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah. Kemudian juga rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat dan rumah pribadi Sdr RN," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. "Guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," katanya, menjelaskan.

Selain itu, lanjut Budi, penyidik juga melakukan rangkaian penyidikan yang berlangsung di Pola Kalbar, hari ini. "Pada hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mendalami Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit soal Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia didalami terkait anggaran proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut. Di mana anggarannya bersumber dari DAK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Budi mengatakan, ada proses permintaan dari daerah untuk mendapatkan DAK. Tak menutup kemungkinan KPK juga butuh keterangan sejumlah pihak terkait pejabat daerah hingga pemerintah pusat.

Sebelumnya, Ahmadi Noor Supit mengakui didalami penyidik seputar pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. "Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran," kata Ahmadi Noor Supit kepada awak media usai diperiksa penyidik, Selasa (9/9/2025).

Ia mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan terkait APBN dibahas bersama mitra kerja DPR, yakni Kementerian PUPR. "Itu kan APBNP, jadi APBNP itu di banggar itu tidak ada proposal baru," kata Supit.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada tanggal 25-29 April 2025. "Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5). (Puspem)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....