Ribuan Golden Visa Telah Diterbitkan Pemerintah
- 26 Sep 2025 17:18 WIB
- Meulaboh
KBRN, Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat capaian signifikan dalam program Golden Visa pada September 2025. Hingga 23 September, total sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia telah diterbitkan, dengan nilai investasi lebih dari Rp48 triliun.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, capaian ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia. Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi Yusman kepada wartawan di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Selain nilai investasi, kata Yuldi, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar. Hal tersebut terhitung hingga 23 September 2025.
“Saat ini tercatat bahwa pemegang Golden Visa Indonesia berasal dari 61 negara yang berbeda. Beragamnya asal negara membuktikan bahwa berinvestasi dan tinggal di Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan,” ucapnya.
Menurutnya, kontribusi terbesar terhadap nilai investasi berasal dari perusahaan asing yang mendirikan perusahaannya di Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun. Sementara, lanjut dia, nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia adalah Rp249,3 miliar.
“Kemudian, nilai investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun. Golden Visa merupakan izin tinggal bagi WNA dengan kategori tertentu seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus hingga tokoh dunia,“ ujarnya.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim berharap kebijakan golden visa ini dapat menarik lebih banyak lagi investor asing untuk datang ke Indonesia. Kebijakan ini dirancang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi global dengan memudahkan persyaratan izin tinggal bagi investor asing.
“Kebijakan golden visa dirancang secara strategis untuk menarik investor bernilai tinggi dan talenta global ke Indonesia. Menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama investasi asing dengan menyederhanakan persyaratan izin tinggal,” kata Silmy. (Puspem)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....