DPR Dorong BPJPH Perluas Layanan Produk Halal Nasional

  • 26 Sep 2025 16:51 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lebih masif dalam memberikan layanan. Menurutnya, keberadaan produk halal sangat penting bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.

“Layanannya juga belum meluas. Ini mungkin karena keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa dibangun struktur lebih masif,” ujar legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (26/9/2025).

Herman menilai, layanan BPJPH masih terpusat di beberapa wilayah. Ia berharap lembaga tersebut ke depan lebih dekat dengan pelaku jaminan produk halal.

“Indonesia ini mayoritas Muslim. Namun, ukurannya jangan hanya di dalam negeri, tetapi juga Muslim di negara lain,” ucap Herman. Ia menambahkan BPJPH selama ini sudah berusaha melakukan langkah swadaya melalui sosialisasi.

Menurut Herman, perkembangan produk halal di dunia meningkat pesat sejak 2012. Ia menjelaskan sebelumnya telah ada label halal, namun regulasi mulai diperkuat melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

“Regulasi ini bukan hanya pada produknya, tetapi juga cara, pengaturan, dan hal lainnya,” ujar Herman. Ia menilai penguatan regulasi menjadi dasar penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.

Herman mengapresiasi perkembangan produk halal karena berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat. Menurutnya, penguatan produk halal harus menjadi tanggung jawab utama pemerintah.

“Oleh karenanya penguatan produk halal ini menjadi domain Pemerintah,” ucap Herman. Meski demikian, Diakui, harga produk halal cenderung lebih tinggi dibanding produk biasa.

“Hal ini justru membawa kepenasaran masyarakat lain tentang produk halal,” ujar Herman. Ia menekankan peningkatan mutu layanan halal akan memperluas pangsa pasar global.

Sebelumnya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan komitmen memperkuat layanan sertifikasi halal. Ia menyebut langkah itu dilakukan melalui pelatihan peningkatan mutu auditor halal di berbagai daerah.

“Kegiatan ini bagian dari upaya memperkuat layanan sertifikasi halal yang profesional dan akuntabel,” ucap Haikal. Ia menambahkan layanan tersebut juga harus responsif terhadap perkembangan dunia industri yang terus berubah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....