Dirut RRI: Tak Ada PHK Pegawai RRI Non ASN

  • 13 Feb 2025 20:40 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Jakarta: Direktur Utama (Dirut) LPP RRI I Hendrasmo menegaskan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai RRI non ASN. Ia menyebut, telah dilakukan pengurangan pemblokiran anggaran, sehingga terdapat anggaran untuk pegawai non ASN.

Hal ini diungkapkannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR membahas efisiensi anggaran 2025. Hendrasmo menyatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Kepala Stasiun RRI seluruh Indonesia terkait putusan rapat tersebut.

"Sudah ada nota dinas, sudah enggak ada masalah lagi, jadi intinya kita bersyukur pengurangan pemblokiran kita bisa mengatasi persoalan-persoalan itu. Itu dulu sekarang enggak ada, dulu itu sebenarnya memang tidak ada posnya, tapi yang terjadi sebenarnya tidak ada perubahan," kata Hendrasmo kepada wartawan di pintu depan Komisi VII DPR, pada Rabu (12/2/2025).

Hendrasmo mengungkapkan, efisiensi anggaran akan dilakukan pada pos anggaran lain sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Ia juga meminta ada kreatifitas pada masing-masing Satker dalam mengelola anggarannya dengan tidak melakukan PHK.

"Karena para Kasatker kami mengambilkan dari pos-pos anggaran lain misalnya perjalanan dinas. Sekarang sudah clear (beres), jumlah kontri kami 979 orang, yang bermasalah enggak sampai 10, umumnya kreatif, opini media sosial lebih besar," ucapnya. (Puspem)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....