BPJS Kesehatan Meulaboh Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Validasi Biometrik
- 25 Jul 2026 15:34 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Nagan Raya – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menggelar kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi validasi biometrik serta penyesuaian penerapan surat kontrol ulang kepada fasilitas kesehatan di Kabupaten Nagan Raya, 24 Juli 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Rumah Sakit Cahaya Husada, kepala puskesmas, PIC fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Meulaboh dr. Sarwika Meuseke mengatakan Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh fasilitas kesehatan dalam menerapkan regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
"Validasi biometrik dan penerapan surat kontrol bukan sekadar memenuhi administrasi pelayanan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pelayanan JKN sekaligus memastikan setiap pelayanan yang diberikan benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, dr. Sarwika Meuseke.
Dalam pemaparannya, Sarwika menjelaskan bahwa validasi biometrik merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya fraud atau kecurangan pada penyelenggaraan Program JKN. Berdasarkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019, fraud merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial melalui perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk kecurangan tersebut dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari peserta, petugas BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan hingga pemangku kepentingan lainnya.
"Melalui validasi biometrik, kita dapat memastikan bahwa peserta yang menerima pelayanan benar-benar hadir sehingga potensi terjadinya klaim yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalkan," jelasnya.
Selain mengingatkan berbagai bentuk fraud, BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh rumah sakit untuk mengoptimalkan penggunaan Face Recognition (FRISTA) sebagai metode validasi biometrik. Metode ini dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan sidik jari (fingerprint) karena memanfaatkan data kependudukan sehingga proses identifikasi peserta menjadi lebih cepat dan tidak memerlukan perekaman awal.
"seluruh fasilitas kesehatan secara bertahap dapat mengoptimalkan penggunaan rekam wajah. Selain meningkatkan kenyamanan peserta, metode ini juga memperkuat proses verifikasi identitas dalam pelayanan JKN," tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring, implementasi validasi biometrik di beberapa fasilitas kesehatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun demikian, BPJS Kesehatan masih menemukan penggunaan mekanisme approval yang relatif tinggi pada sebagian pelayanan rawat inap. Sarwika menegaskan bahwa mekanisme approval hanya dapat digunakan pada kondisi khusus, misalnya ketika proses validasi sidik jari maupun rekam wajah tidak dapat dilakukan karena alasan medis atau kondisi tertentu.
"Approval bukan untuk mempermudah proses pelayanan, melainkan merupakan mekanisme pengecualian yang penggunaannya harus benar-benar sesuai ketentuan. Karena itu kami berharap setiap rumah sakit terus melakukan evaluasi agar penggunaan approval dapat ditekan seminimal mungkin," tegasnya.
BPJS Kesehatan juga menyampaikan penyesuaian penerapan surat kontrol ulang. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah menyamakan persepsi antara FKTP dan FKRTL mengenai mekanisme rujukan, rujukan internal, konsul internal, serta penerbitan surat kontrol sesuai regulasi yang berlaku.
"Surat kontrol diterbitkan untuk memberikan kepastian jadwal pelayanan lanjutan kepada peserta. Karena itu penerbitannya harus benar-benar berdasarkan indikasi medis dan dilakukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masih ditemukan penerbitan surat kontrol pada hari yang sama dengan pelayanan. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian bersama selama masa transisi agar ke depan seluruh penerbitan surat kontrol tercatat secara elektronik dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Fatwa Hidayat, SKM., M.K.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh fasilitas kesehatan, terutama bagi kepala puskesmas yang baru menjabat, terhadap berbagai indikator pelayanan yang menjadi perhatian bersama.
"Saya yakin bapak dan ibu kepala puskesmas sebenarnya sudah memahami berbagai ketentuan yang berlaku. Namun dengan adanya beberapa kepala puskesmas yang baru, kegiatan seperti ini menjadi pengingat sekaligus penyamaan persepsi, khususnya terkait indikator kepatuhan fasilitas kesehatan dan penerapan surat kontrol ulang," ujar Fatwa.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara FKTP dan FKRTL menjadi kunci dalam menjaga mutu pelayanan kepada peserta JKN. Perubahan mekanisme penerapan surat kontrol yang nantinya terintegrasi secara nasional perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya.
"Harapan kami, FKTP dan FKRTL dapat terus bersinergi dengan baik. Ke depan mekanisme penyesuaian tanggal kontrol akan mengikuti pengaturan sistem secara nasional. Oleh karena itu, seluruh fasilitas kesehatan perlu mempersiapkan diri sejak sekarang agar implementasinya berjalan optimal," katanya.
Selain validasi biometrik dan surat kontrol, masih terdapat sejumlah indikator utama yang akan menjadi bahan evaluasi BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan. Ia berharap puskesmas maupun rumah sakit dapat memenuhi indikator-indikator tersebut sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
"Program-program yang disampaikan BPJS Kesehatan hari ini merupakan bagian yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap seluruh indikator pelayanan dapat dipenuhi sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya semakin baik dan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Memasuki sesi diskusi, Direktur Rumah Sakit Cahaya Husada, dr. Edi Hidayat, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi fasilitas kesehatan dalam menerapkan validasi biometrik maupun mekanisme surat kontrol sesuai regulasi.
"Harapan kami melalui kegiatan ini penggunaan Face Recognition (FRISTA) dapat semakin dioptimalkan di fasilitas kesehatan. Selain itu, ketika ada pasien yang meminta rujukan, tenaga kesehatan harus terlebih dahulu melihat kondisi klinisnya. Apabila kasusnya masih dapat ditangani di puskesmas, tentu pelayanan sebaiknya tetap diberikan di FKTP," ujar dr. Edi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan pasien penyakit kronis perlu diperkuat melalui Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Pasien yang telah memenuhi kriteria PRB diharapkan tetap mendapatkan pelayanan obat dan pemantauan secara optimal di FKTP sehingga tidak perlu berulang kali meminta rujukan ke rumah sakit.
"Tujuan kita adalah memastikan pelayanan kepada pasien berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan, baik di FKTP maupun FKRTL. Pasien kronis yang sudah dapat dikelola di puskesmas harus tetap mendapatkan pendampingan sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Menurut dr. Edi, upaya pencegahan harus menjadi prioritas, khususnya bagi pasien dengan hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, maupun gangguan ginjal. Edukasi kepada peserta juga perlu dilakukan dengan bahasa yang sederhana agar mereka memahami pentingnya kepatuhan mengonsumsi obat-obatan yang bersifat wajib.
"Jangan sampai obat-obatan yang wajib justru terputus penggunaannya. Jika terapi dihentikan, dikhawatirkan akan menimbulkan komplikasi, termasuk gangguan fungsi ginjal. Edukasi kepada pasien harus dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami agar kepatuhan terhadap pengobatan tetap terjaga," jelasnya.
Sebagai bentuk penguatan pelayanan, dr. Edi juga mengusulkan agar pasien-pasien kronis dihimpun dalam kegiatan pemantauan rutin melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Menurutnya, langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan sekaligus membantu menekan angka rujukan ke FKRTL.
"Apabila pasien kronis dapat dipantau secara rutin di puskesmas dan memperoleh pengobatan sesuai kebutuhannya, maka angka rujukan ke rumah sakit dapat ditekan tanpa mengurangi mutu pelayanan. Yang terpenting adalah memastikan setiap pasien yang memang membutuhkan kontrol tetap mendapatkan pelayanan sesuai indikasi medis," tutup dr. Edi.
BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh berharap sinergi antara Dinas Kesehatan, FKTP, dan FKRTL semakin kuat dalam menerapkan validasi biometrik serta penyesuaian surat kontrol. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN di Kabupaten Nagan Raya semakin optimal, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....