RSUD Cut Nyak Dhien Resmikan Fasilitas Baru, Layanan Makin Prima

  • 02 Jun 2026 19:28 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH meresmikan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan baru di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Selasa, 2 Juni 2026. Peresmian yang berlangsung di halaman rumah sakit tersebut meliputi gedung baru dan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), penambahan alat Hemodialisa (HD), CT Scan, Mammography, generator oksigen sentral, serta pemberlakuan jam besuk pasien guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi mengatakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sektor kesehatan saat ini adalah keterbatasan ruang rawat inap. Tingginya jumlah pasien yang berobat ke RSUD Cut Nyak Dhien tidak hanya berasal dari Aceh Barat, tetapi juga dari Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Jaya.

“Kekurangan kamar rawat inap menjadi tantangan yang harus segera kita jawab. Karena itu, hari ini kita meresmikan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kepada masyarakat,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan penambahan ruang perawatan dan tempat tidur pasien juga berdampak positif terhadap kebutuhan tenaga kesehatan. Dengan bertambahnya fasilitas pelayanan, sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya direncanakan untuk diberhentikan kini tetap dapat dipertahankan untuk mendukung operasional rumah sakit.

Menurut Tarmizi, peningkatan sarana kesehatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran fasilitas baru diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

Selain menambah kapasitas ruang rawat, RSUD Cut Nyak Dhien juga kini memiliki fasilitas toilet berstandar modern yang dirancang menyerupai fasilitas di bandara internasional. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien maupun keluarga yang sedang mendampingi proses perawatan.

Kemajuan lainnya ditandai dengan hadirnya generator oksigen sentral yang memungkinkan rumah sakit memproduksi gas medis secara mandiri. Sistem ini membuat distribusi oksigen langsung tersalurkan melalui jaringan pipa ke ruang perawatan pasien tanpa lagi mengandalkan tabung oksigen yang dipindahkan secara manual.

Pada kesempatan itu, Tarmizi juga menjelaskan alasan diterapkannya kebijakan jam besuk bagi keluarga pasien. Menurutnya, pengaturan waktu kunjungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pemulihan pasien.

“Pasien membutuhkan waktu istirahat yang cukup. Karena itu kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan jam besuk ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Bupati Aceh Barat menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan pembangunan pada dua sektor utama, yakni pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Di bidang kesehatan, Tarmizi menyoroti meningkatnya jumlah pasien akibat pola konsumsi masyarakat yang kurang sehat. Kebiasaan mengonsumsi makanan tinggi gula, tepung, santan, minyak goreng, serta penyedap makanan disebut menjadi salah satu faktor meningkatnya penyakit tidak menular.

“Karena itu saya mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas terdekat. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegas Tarmizi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik seperti olahraga, bersepeda, dan mengikuti kegiatan Car Free Day yang rutin digelar pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan angka penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menutup sambutannya, Tarmizi berharap RSUD Cut Nyak Dhien terus meningkatkan mutu pelayanan dengan tata kelola yang profesional dan berkelanjutan. Ia menegaskan rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan keuangan yang dapat mengganggu operasional layanan kesehatan.

“Rumah sakit harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dikelola secara baik, termasuk menjaga agar tidak terbebani oleh hutang yang dapat mengganggu pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....