Puskesmas Peureumeu Bantah Persulit Rujukan Pasien Rawat Jalan

  • 30 Apr 2026 14:48 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh — UPTD Puskesmas Peureumeu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, membantah isu yang menyebut pihaknya mempersulit pengurusan rujukan bagi pasien rawat jalan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di Meulaboh.

Kepala UPTD Puskesmas Peureumeu, Cut Misran, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara maksimal dan profesional. Hal tersebut disampaikannya di Peureumeu, Rabu (29/4/2026).

“Kami tidak pernah mempersulit rujukan pasien. Rumor yang menyebutkan hal tersebut tidak benar,” ujar Misran.

Ia menjelaskan, pihak puskesmas berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara optimal, termasuk dalam program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Menurutnya, rujukan akan diberikan kepada pasien yang memang membutuhkan penanganan lanjutan, terutama dalam kondisi darurat atau mendesak, berdasarkan rekomendasi dokter yang bertugas.

“Rujukan diberikan sesuai indikasi medis dan rekomendasi dokter piket. Untuk kondisi darurat, tentu segera kami proses,” jelasnya.

Selain itu, Misran juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan di puskesmas.

“Jika ada kesulitan atau keluhan terkait pelayanan, masyarakat dapat langsung melaporkannya kepada manajemen puskesmas atau ke Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat,” pungkasnya.

Pihak puskesmas berharap masyarakat tetap mempercayai layanan kesehatan yang diberikan dan bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pelayanan di daerah tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....