DPRK Desak Pemkab Aceh Barat Evaluasi Dampak Penyesuaian JKA
- 13 Apr 2026 14:53 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Anggota DPRK Aceh Barat Komisi III, Fraksi Gerindra, Ahmad Yani, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengevaluasi secara objektif dampak kebijakan penyesuaian data kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Evaluasi itu dinilai penting, khususnya bagi warga yang terdampak penghapusan sejumlah desil penerima manfaat.
Ahmad Yani menyebutkan, berdasarkan data awal, sekitar 10.158 jiwa di Aceh Barat berpotensi terdampak akibat penyesuaian tersebut. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi ulang agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Kami khawatir ada masyarakat yang sebenarnya masih layak menerima jaminan kesehatan, tetapi justru terhapus karena indikator yang belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, sejumlah indikator dalam penentuan desil masih perlu ditinjau ulang. Misalnya, kepemilikan kredit kendaraan, cicilan bank, atau faktor lain yang belum tentu menunjukkan kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh.
Ia menilai, proses pendataan sebaiknya lebih banyak melibatkan aparatur gampong agar hasil verifikasi lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kalau bisa, penjaringan data dilakukan sampai tingkat desa. Karena aparatur gampong lebih mengetahui kondisi warganya. Ini penting supaya kebijakan benar-benar adil,” katanya.
Ia juga menyampaikan, DPRK Aceh Barat juga berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Kesehatan Aceh Barat dalam waktu dekat.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas secara rinci dampak kebijakan JKA, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori desil delapan ke atas dan terancam tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan.
ia berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi perlindungan layanan kesehatan masyarakat. Penyesuaian anggaran, menurutnya, sebaiknya dilakukan di sektor lain agar hak dasar warga untuk memperoleh layanan kesehatan tetap terjamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....