Lima Kabupaten di Aceh Peroleh Predikat UHC

  • 26 Jan 2026 12:34 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh : Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] merupakan sebagai Program Prioritas Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan melalui peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk masyarakat.

Terpilihnya beberapa Pemerintah Daerah yang telah memenuhi kriteria predikat UHC menjadi penegasan komitmen Pemerintah Daerah sebagai mitra strategis pemerintah pusat yang selaras dengan Asta Cita dan Program Prioritas Presiden di bidang Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahyuddin, pada rri.co.id, Senin 26 Januari 2026 menjelaskan bahwa penghargaan dengan kategori utama, madya dan pratama ditentukan berdasarkan cakupan peserta dan Tingkat keaktifannya. “Kategori utama dengan cakupan peserta sebesar minimal 99% dan keaktifan minimal 95%, sedangkan madya cakupan peserta minimal 98% dan keaktifan minimal 85% kemudian pratama cakupan minimal 98% dan keaktifan minimal 80%”, Jelasnya

Lima Kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh akan memperoleh penghargaan UHC Awards. Kategori Utama di peroleh oleh Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya, dan Kategori Madya diperoleh oleh Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue.

UHC Awards dengan Kategori Utama, Sebanyak 13 Penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sedangkan selebihnya untuk kategori utama dan madya akan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia.

Dukungan dan Komitmen kuat dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder memberikan kontribusi untuk meningkatkan dan mempertahankan Universal Health Coverage dan memastikan tercapainya perlindungan Kesehatan seluruh penduduk di Indonesia. “Pemberian UHC Awards ini juga dapat memotivasi Pemda lainnya yang belum mencapai untuk dapat mencapai UHC dan tingkat keaktifan Peserta JKN sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan” Tutur Mahyuddin

Sebanyak 31 Provinsi dan 397 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah memperoleh predikat UHC, dengan pencapaian tersebut akan Menjadi momen pencapaian serta legacy pada masa kepemimpinan Presiden RI di Tahun 2026. Rangkaian kegiatan juga direncanakan mencakup dialog Presiden RI dengan masyarakat tidak mampu sebagai penerima manfaat Program JKN.

Melalui keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.

JKN menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan, sekaligus instrumen strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

"Capaian Universal Health Coverage (UHC) ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kebijakan, tetapi juga menggambarkan kepedulian pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....