Bupati Aceh Jaya Luncurkan IBC Bank Aceh untuk Pengelolaan Dana Desa

  • 07 Mei 2026 16:59 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang - Bupati Aceh Jaya, Safwandi, secara resmi meluncurkan penggunaan Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh dalam pengelolaan dana desa serta pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong setiap awal bulan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis, 7 Mei 2026.

Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendorong transformasi digital tata kelola keuangan gampong yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Safwandi menyampaikan bahwa dana desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, akurat, dan bertanggung jawab.

“Melalui sistem Internet Banking Corporate ini, kita menghadirkan solusi yang memberikan kemudahan, kecepatan, serta keamanan dalam setiap transaksi keuangan,” ujarnya.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, secara resmi meluncurkan penggunaan Internet Banking Corporate (IBC) Bank Aceh dalam pengelolaan dana desa serta pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat gampong setiap awal bulan yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Kamis, 7 Mei 2026. Foto Pemkab Aceh Jaya

Ia menjelaskan, seluruh transaksi nantinya akan tercatat secara sistematis dan dapat dipantau secara real time, sehingga memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meminimalisir risiko kesalahan maupun penyimpangan.

Selain itu, penerapan sistem IBC diharapkan mampu memastikan pembayaran Siltap perangkat gampong dilakukan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran setiap awal bulan.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan penghargaan kepada perangkat gampong sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” katanya.

Safwandi menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah gampong di Aceh Jaya tanpa pengecualian. Pemerintah kabupaten akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Ia juga mengingatkan para keuchik dan aparatur gampong agar menjalankan tugas pelayanan dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Tidak boleh ada sikap setengah hati atau mengabaikan kepentingan masyarakat. Pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang tidak menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik,” katanya menegaskan.

Pada kesempatan itu, Safwandi turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga berharap Bank Aceh dapat memperluas layanan perbankan, termasuk penyediaan fasilitas ATM di setiap kecamatan guna memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Kegiatan peluncuran tersebut turut dihadiri pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPKB, para kepala SKPK, camat, keuchik, sekretaris gampong, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....