Kemkomdigi Raih Peringkat Empat Layanan Publik Nasional Ombudsman
- 30 Jan 2026 18:15 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih peringkat keempat nasional kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik digital yang semakin tertib, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan atas kualitas penyelenggaraan layanan publik berbasis digital, khususnya di sektor perizinan dan pengawasan. Layanan yang dinilai meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi serta pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, penyiaran, hingga pendaftaran sistem elektronik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja nyata dalam memperbaiki pengalaman masyarakat saat mengakses layanan komunikasi dan digital.
“Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurut Meutya, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan standar layanan, serta perlindungan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Ia menjelaskan Kemkomdigi terus menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi layanan agar mudah diakses serta memberikan kepastian proses bagi publik. Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui kanal aduankonten.id serta 493.007 aduan dari berbagai kanal instansi.
Pada periode yang sama, tercatat 2.737.962 konten negatif telah ditangani, termasuk lebih dari dua juta konten perjudian daring. Selain itu, hingga akhir 2025 sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan berada dalam pengawasan kepatuhan.
Kemkomdigi juga mulai menerapkan sistem kepatuhan moderasi konten secara penuh untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Ke depan, kementerian menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka melalui pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau status layanan secara langsung.
“Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik,” kata Meutya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....