Salman Al Farisi Berharap KUA di Beutong Ateuh Banggalang Segera Terbentuk
- 16 Sep 2026 23:38 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID Nagan Raya - Sebanyak 71 pasangan suami istri di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Camat setempat, Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya lintas instansi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
Kegiatan tersebut melibatkan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Pendidikan Dayah dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Melalui isbat nikah, pasangan yang memenuhi ketentuan memperoleh pengesahan pernikahan sehingga dapat melengkapi dokumen administrasi keluarga, termasuk Buku Nikah dan dokumen kependudukan bagi anak.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Dr Salman Al Farisi SAg MPd mengatakan pentingnya kehadiran Kantor Urusan Agama (KUA) di Beutong Ateuh Banggalang, keberadaan KUA bukan sekadar persoalan kelembagaan, tetapi merupakan kebutuhan nyata masyarakat untuk mendapatkan pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan secara lebih dekat.
“Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang sangat membutuhkan kehadiran KUA. Pelayanan pernikahan, konsultasi keluarga, pembinaan keagamaan dan berbagai layanan KUA akan lebih mudah, ketika masyarakat memiliki KUA yang hadir di tengah-tengah mereka,” ujar Salman, Rabu, 16 September 2026.
Salman menyampaikan bahwa ikhtiar untuk menghadirkan KUA di wilayah tersebut terus dilakukan. Tanah untuk pembangunan KUA telah disiapkan melalui hibah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sehingga salah satu kebutuhan penting untuk pembangunan secara prinsip telah tersedia.
Untuk nomenklatur KUA Beutong Ateuh Banggalang saat ini masih dalam proses penggodokan di Kementerian PANRB.
Kankemenag Nagan Raya berharap proses tersebut dapat segera memperoleh hasil sehingga KUA Beutong Ateuh Banggalang dapat hadir dan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
“Tanah sudah ada, dukungan pemerintah daerah juga ada. Kita berharap proses nomenklatur di Kementerian PANRB segera terbit, sehingga KUA Beutong Ateuh Banggalang benar-benar hadir di tengah masyarakat yang memang sangat membutuhkan pelayanan tersebut,” harapnya.
Pelaksanaan isbat nikah terpadu dengan 71 pasangan ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebutuhan terhadap pelayanan administrasi pernikahan dan keagamaan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang cukup nyata.
Karena itu, kehadiran KUA diharapkan tidak hanya menjadi penguatan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah konkret mendekatkan pelayanan keagamaan, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak keluarga serta anak khusunya yang ada di Beutong Ateuh Banggalang.
Sebagai informasi, sebanyak 71 pasangan yang mengikuti isbat nikah terpadu tahun 2026 merupakan pasangan yang telah melaporkan dan mendaftarkan diri sejak tahun 2025.
Sementara itu, masyarakat yang baru melaporkan atau mendaftarkan diri setelah periode tersebut akan menjadi peserta pada pelaksanaan isbat nikah terpadu pada kesempatan berikutnya, sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....