DPMG Sosialisasikan RKPG 2027, Dorong Perencanaan Gampong Tepat Waktu
- 10 Sep 2026 15:57 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung secara maraton selama empat hari, mulai tanggal 7 hingga 10 September 2026, di Aula DPMG Aceh Barat, Meulaboh.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DPMG Aceh Barat, salah satunya Kepala Bidang Pembangunan Mukim dan Gampong, Amri dan Pada Kegiatan tersebut diikuti unsur aparatur gampong, khususnya Kaur Perencanaan Gampong, serta Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan dan Pendamping Desa.
Kabid Pembangunan Mukim dan Gampong, DPMG Aceh Barat Amri mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan gampong dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memastikan penyusunan RKPG Tahun 2027 dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang mengamanatkan Peraturan Desa tentang RKPG ditetapkan paling lambat akhir September pada tahun berjalan.
Sementara itu Kepala DPMG Kabupaten Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie L, M.Si, menyampaikan bahwa ketepatan waktu dan kualitas dokumen perencanaan menjadi salah satu fondasi penting dalam keberhasilan pembangunan masyarakat gampong.
“Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen mendampingi aparatur gampong agar proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat ditetapkan tepat waktu pada akhir September ini. Penyusunan perencanaan yang terstruktur dan sesuai aturan adalah kunci agar pemanfaatan alokasi pembangunan gampong benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat",
ujar Marjan Hanafie.
Sosialisasi tersebut melibatkan perwakilan dari 321 gampong yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat. Peserta diwajibkan membawa laptop untuk mengikuti simulasi serta melakukan penyelarasan dokumen perencanaan secara langsung selama kegiatan berlangsung.
Pelaksanaan sosialisasi dibagi dalam beberapa tahapan dan gelombang berdasarkan kecamatan. Pada Senin, 7 September 2026, kegiatan diikuti Kecamatan Kaway XVI, Sungai Mas, dan Woyla Timur.
Selanjutnya, Selasa, 8 September 2026, peserta berasal dari Kecamatan Arongan Lambalek, Bubon, Woyla Barat, dan Panton Reu. Rabu, 9 September 2026, Kecamatan Samatiga, Pante Ceureumen, dan Johan Pahlawan, Sementara Kamis, 10 September 2026, kegiatan diikuti Kecamatan Meureubo dan Woyla.
DPMG Aceh Barat berharap melalui kegiatan tersebut terbangun koordinasi yang kuat antara jajaran kecamatan, pendamping desa, dan perangkat gampong, sehingga mampu menghasilkan dokumen RKPG Tahun 2027 yang berkualitas, tepat waktu, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Penyusunan RKPG juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi gampong dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....