Disdukcapil Aceh Barat Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Dua Lokasi
- 28 Agt 2026 20:25 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Riki Abadi,Jumat 28 Agustus 2026 mengatakan stok blangko KTP-el hingga Agustus 2026 masih tersedia sekitar 1.300 keping. Selain stok yang tersedia saat ini, pihaknya juga tengah menunggu pasokan tambahan yang sedang dalam proses pengiriman.
"Untuk blangko KTP-el alhamdulillah kondisinya stabil dan terjaga. Stok cukup, per Agustus kita masih punya stok 1.300 keping dan saat ini sedang dalam pengiriman lagi. Insya Allah tidak akan terjadi kekosongan," ujar Riki Abadi.
Menurutnya, ketersediaan blangko menjadi salah satu perhatian utama Disdukcapil agar proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Tidak hanya blangko KTP-el, ketersediaan blangko KIA juga dipastikan aman, Disdukcapil Aceh Barat telah melakukan pengadaan kembali sehingga kebutuhan masyarakat terhadap dokumen identitas anak tersebut dapat terpenuhi.
Riki mengimbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk perbaikan data maupun penggantian dokumen, agar datang langsung ke lokasi pelayanan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu juga Disdukcapil Aceh Barat telah Layani Masyarakat di Dua Lokasi untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan, Disdukcapil Aceh Barat saat ini menyediakan dua titik pelayanan administrasi kependudukan, yakni Kantor Utama Disdukcapil Aceh Barat dan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Nasional.
Di Kantor Utama Disdukcapil, masyarakat dapat mengakses hingga 24 jenis layanan administrasi kependudukan. Sementara di MPP tersedia 14 jenis layanan.
Perbedaan jumlah layanan tersebut disebabkan adanya beberapa jenis dokumen administrasi kependudukan yang prosesnya hanya dapat dilakukan di kantor utama Disdukcapil.
Meski demikian, Riki menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan di kedua lokasi tersebut. Disdukcapil Aceh Barat memastikan standar pelayanan tetap diberikan secara optimal, baik di kantor utama maupun di MPP.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Walaupun jumlah jenis layanan di MPP berbeda dengan kantor utama, standar dan kualitas pelayanan tetap kami jaga," katanya.
Disdukcapil Aceh Barat juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia dengan melengkapi seluruh persyaratan agar proses pelayanan dapat berlangsung cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....