Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • 21 Agt 2026 23:33 WIB
  •  Meulaboh

RRI,CO.ID, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh atas kontribusinya dalam mendampingi inovator lokal dan mendorong perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil di Kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Pemkab Aceh Barat dalam melakukan pendampingan terhadap inovator lokal sekaligus memperkuat ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Said Fadheil mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi pemerintah bersama para inovator serta pelaku ekonomi kreatif di Aceh Barat.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual penting agar karya dan inovasi masyarakat tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mendapatkan kepastian perlindungan secara hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas,” kata Said.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Said berharap karya lokal masyarakat Aceh Barat dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....