Satpol PP Aceh Barat Beri Ruang bagi Pedagang Durian Musiman, Asal Tertib

  • 06 Jul 2026 21:08 WIB
  •  Meulaboh
Poin Utama
  • Satpol PP Aceh Barat memberikan izin kepada pedagang musiman untuk berjualan selama musim panen durian dengan tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
  • Dua lokasi yang dilarang untuk berjualan adalah depan Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh dan kawasan depan Kantor Disperindagkop Aceh Barat beserta sekitarnya.
  • Pedagang musiman berasal dari berbagai lokasi termasuk dari luar Kabupaten Aceh Barat seperti dari Kecamatan Panga untuk menjual hasil panen durian di Kota Meulaboh.

RRI.CO.ID, Meulaboh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat tetap memberikan kesempatan kepada pedagang musiman untuk berjualan selama tidak mengganggu ketertiban umum dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Meulaboh.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Aceh Barat, Arsil, mengatakan pihaknya tidak mempersulit masyarakat yang ingin mencari nafkah, khususnya pada musim panen durian yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami tidak mempersulit para pencari nafkah untuk mencari rezeki. Saat musim durian seperti sekarang, banyak pedagang musiman yang membuka lapak, baik menggunakan mobil, becak motor maupun lapak sederhana," ujar Arsil di Meulaboh, Senin 06 Juli 2026

Ia menjelaskan, sebagian pedagang durian tersebut berasal dari luar Kabupaten Aceh Barat, seperti dari Kecamatan Panga, yang membawa hasil panen durian untuk dipasarkan di Kota Meulaboh.

Namun demikian, Satpol PP tetap mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan.

"Dua titik yang tidak diperbolehkan untuk berjualan, yakni di depan Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh serta di kawasan depan Kantor Disperindagkop Aceh Barat beserta sekitarnya," jelasnya.

Menurut Arsil, di luar dua lokasi tersebut para pedagang tetap diperbolehkan berjualan dengan syarat menjaga ketertiban, tidak mengganggu arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah.

"Silakan mencari rezeki, tetapi tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....