Pemkab Abdya Tetapkan Hari Meugang Idul Adha Jatuh 26 Mei 2026

  • 22 Mei 2026 21:46 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Blangpidie - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya telah mengeluarkan surat edaran bernomor: 400.8/198 tentang pelaksanaan Hari Meugang Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026., Surat edaran tersebut sebagai pedoman untuk menyambut Hari Raya Idul Adha dan memastikan pelaksanaan kegiatan Meugang berjalan lancar dan tertib.

Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin ini, Kamis 21 Mei 2026 menjelaskan bahwa Hari Meugang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Mei 2026. Pemkab Abdya mengimbau kepada masyarakat dan pedagang di wilayah masing-masing agar mengikuti ketentuan teknis pelaksanaan yang telah disampaikan.

"iya kita telah mengelaurkan surat edaran tersebut sehingga masyarakat kabupaten aceh barat daya bisa mengetahui hari meugang dalam menyambut hari raya idul adha"tuturnya

Adapun poin-poin penting dalam surat edaran tersebut meliputi :

Penetapan hari Meugang pada tanggal 26 Mei 2026.

Titik lokasi penyembelihan dan penjualan daging daging hewan kurban di berbagai kecamatan, yaitu:

Kecamatan Babahrot di Pasar Rakyat Gampong Pante Rakyat.

Kecamatan Kuala Batee di pinggiran sungai Gampong Krueng Panto.

Kecamatan Blangpidie di pinggiran sungai Krueng Beukah Gampong Meudang Ara.

Kecamatan Tangan-Tangan di Pasar Tanjung Bunga Gampong Gunong Cut.

Kecamatan Manggeng di lapangan Teungku Peukan Gampong Seunelop.

Masyarakat dan pedagang diimbau memastikan bahwa hewan ternak yang akan disembelih telah memiliki Surat Kir Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Abdya.

Himbauan agar penyembelihan dan penjualan daging Meugang dilakukan sesuai lokasi yang telah ditentukan.

Penetapan 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah tetap mengacu pada keputusan resmi pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Surat edaran ini juga menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kekhidmatan perayaan Idul Adha. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk anggota Forkopimda Abdya, Ketua Lembaga Keistimewaan Aceh di Abdya, Kasat Pol PP dan WH Abdya, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perhubungan Abdya.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan pelaksanaan Hari Meugang di Abdya dapat berjalan tertib, aman, dan penuh berkah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....