Konflik Papua Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi
- 12 Mei 2026 11:21 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tinggi melibatkan seluruh komponen bangsa secara nasional. Pernyataan Pigai disampaikan menyusul meningkatnya kekerasan bersenjata Papua berdasarkan catatan Komnas HAM sepanjang 2025 hingga 2026 awal tahun.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur. Mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” kata Natalius Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Pigai menyebut eskalasi kekerasan Papua menjadi perhatian serius akibat keterbukaan informasi digital yang berkembang sangat cepat. Menurut Pigai, setiap peristiwa kekerasan di Papua kini cepat diketahui publik nasional maupun internasional melalui perkembangan teknologi informasi.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa, yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika, dan Tembagapura,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai peristiwa kekerasan di Papua kini terdokumentasi luas dan mendapat perhatian nasional maupun internasional. Dia menilai kondisi tersebut akan membentuk persepsi global terhadap situasi HAM di Indonesia.
“Kekerasan di Papua harus dicegah dan tidak boleh terus terjadi demi menjaga keselamatan masyarakat serta stabilitas nasional. Penyelesaian konflik Papua tidak bisa lagi parsial dan harus menyentuh akar persoalan melalui pendekatan menyeluruh nasional,” ucapnya.
Selama ini, kata Pigai, pemerintah bersama lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak fokus pada penanganan insiden tertentu. Namun pendekatan tersebut dinilai belum mampu menyentuh akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua.
“Konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian, lembaga, atau institusi tertentu. Kami mendorong pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Pigai menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....