Pencurian Ternak Marak di Kaway XVI, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
- 01 Apr 2026 16:54 WIB
- Meulaboh
RRI,CO.ID, Meulaboh — Kasus pencurian hewan ternak dengan modus dibacok terlebih dahulu dilaporkan marak terjadi di Kemukiman Pasi Jumpa, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Aksi tersebut umumnya terjadi pada malam hari dan meresahkan masyarakat setempat.
Seorang warga, Muklis, Rabu (1/4/2026), mengatakan dalam satu bulan terakhir telah terjadi sedikitnya dua kasus pencurian ternak, khususnya di Desa Puteum dan wilayah Kemukiman Pasi Jumpa. Pelaku diduga terlebih dahulu melukai hewan ternak seperti kerbau dan sapi, kemudian menyembelihnya di lokasi yang dianggap aman sebelum dijual.
Muklis mengimbau para pemilik ternak agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengandangkan hewan peliharaan pada malam hari guna mencegah aksi pencurian.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Puteum, Kaisal, membenarkan adanya kejadian tersebut di sejumlah desa, termasuk Meunasah Rambot. Ia menyebut beberapa kasus menimpa warga, di antaranya Sardani dan Adi Doang.
Menurut Kaisal, kerbau milik Sardani berhasil dicuri setelah disembelih di pinggir jalan pada malam hari karena tidak dikandangkan. Sedangkan kerbau milik Adi Doang sempat diselamatkan setelah diketahui warga usai dibacok oleh orang tak dikenal, meski akhirnya hewan tersebut dijual oleh pemiliknya.
Ia juga menyayangkan bahwa sejumlah kasus tersebut tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....