Sekelompok OTK Bakar Rumah Warga Simeulue
- 25 Mar 2026 23:09 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Sinabang - Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) membakar rumah seorang warga di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, karena isu ilmu hitam . Kejadian tragis ini berlangsung pada malam takbiran lebaran Idul Fitri Juma'at 20 Maret 2026 malam.
Berikut krpnologis cerita pemilik rumah:
Tidur mereka buyar seketika. Bukan karena suara alarm atau ketukan pintu, melainkan oleh hawa panas yang menyengat kulit, saat api mulai menjilat dinding rumah mereka.
Dalam kepanikan yang mendesak, R bersama suami beserta tiga anaknya berusaha meraba jalan keluar dari kepungan api dan asap yang nyaris menelan nyawa mereka malam itu.
Panas yang begitu dahsyat menyengat kulit tidak membuat meraka putus asa berupaya keluar dari rumah. Pakaian, bahkan satu unit sepeda motor yang menjadi penopang ekonomi sehari - hari tak bisa mereka selamatkan. Bagi R dan keluarga, nyawa menjadi satu-satunya prioritas yang harus diselamatkan saat itu.
Malam mencekam itu terjadi pada Jumat malam, 20 Maret kemarin bertepatan pada malam takbir hari Raya Idul Fitri, di salah satu Desa, di Kecamatan Teluk Dalam, Simeulue. Rumah R dibakar orang tak dikenal, lantaran pelaku pembakaran menduga keluarganya memiliki ilmu hitam.
"kebakaran terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat itu saya bersama suami dan tiga anak - anak saya sedang tidur. Kami terbangun ketika merasa hawa panas api yang mulai membakar dinding. Kami hanya sempat menyelamatkan diri,” ujar R sembari menyeka air mata, kepada wartawan yang menemuinya pada Rabu 25 Maret 2026, di rumah kerabatnya, seputaran Kota Sinabang.
R menduga pelaku berasal dari lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Sebelum aksi pembakaran itu terjadi, Ia mengaku juga pernah mendapatkan sejumlah teror dan ancaman pembunuhan terhadap keluarganya.
Informasi yang dihimpun RRI, kasus pembakaran rumah ini sudah ditangani pihak kepolisian setempat. Begitu mendapat informasi insiden tersebut, pihak kepolisian Resort Simeulue lansung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pengamanan agar kejadian tidak meluas.
Terakhir, informasi yang diterima RRI kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Simeulue dengan nomor LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tertanggal 22 Maret 2026
Bagi keluarga R, luka fisik mungkin akan sembuh, namun trauma atas ketidakadilan dan prasangka yang menelan harta benda mereka akan sulit dilupakan. Satu harapannya semoga mereka mendapat keadilan atas musibah yang menimpa keluarganya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....