Polisi Tertibkan Penjualan BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji
- 08 Des 2025 15:22 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh: Polres Aceh Barat menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi untuk melakukan imbauan dan penertiban terhadap penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran serta pangkalan gas elpiji di wilayah Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Senin (8/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., dengan melibatkan personel Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol P. Martinus Ketaren, S.H., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk memastikan penjualan energi bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan pemerintah, terutama terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual di atas harga resmi dan tidak menimbun BBM maupun elpiji. Kami ingin memastikan ketersediaan energi tetap aman, distribusi lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kompol Martinus.
Hasil pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kios BBM eceran di Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta beberapa titik di Meureubo yang menjual di atas HET. Petugas kemudian memberikan teguran langsung dan meminta para pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Selain itu, tim gabungan turut menyasar pangkalan gas elpiji 3 kilogram. Para pemilik pangkalan dihimbau untuk menjual sesuai HET, tidak menahan stok, serta tidak mendistribusikan elpiji ke luar wilayah. Petugas menekankan pentingnya kepatuhan guna menjaga stabilitas pasokan dan menghindari kepanikan di masyarakat.
“Jika ke depan ditemukan pelanggaran berulang atau indikasi penimbunan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Martinus.
Sementara itu, personel Sat Samapta dan Sat Intelkam juga melakukan pengawasan jalur distribusi BBM di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro untuk memastikan antrean kendaraan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
Kompol Martinus menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi internal Polres Aceh Barat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi daerah. Ia juga menilai respon masyarakat sangat positif, karena pengawasan ini membantu menjaga harga energi tetap stabil di tengah aktivitas harian warga.
Polres Aceh Barat memastikan kegiatan pengawasan terhadap penjualan BBM dan gas elpiji akan terus diperkuat secara berkelanjutan, terutama di wilayah padat aktivitas, guna mencegah pelanggaran dan memastikan energi bersubsidi tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....