Aktivis Simeulue Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Arjun

  • 04 Nov 2025 14:39 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Simeulue: Kasus pembunuhan tragis terhadap almarhum Arjun di Masjid Agung Sibolga masih menyisakan duka dan kemarahan mendalam, khususnya bagi masyarakat Simeulue. Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Arjun dinilai sebagai tindakan biadab yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan serta menodai kesucian rumah ibadah.

Aktivis asal Simeulue, Ahmad Hidayat atau yang akrab disapa Wak Rimba, mengecam keras tindakan para pelaku dan menyebut peristiwa itu sebagai tragedi kemanusiaan.

“Pembunuhan terhadap almarhum Arjun adalah bentuk kebiadaban terhadap kemanusiaan. Lebih menyakitkan lagi, peristiwa itu terjadi di rumah suci, Masjid Agung Sibolga, tempat yang seharusnya menjadi pusat ibadah dan perdamaian, bukan tempat pertumpahan darah,” ujarnya kepada sejumlah media.

Ia menilai vonis hukuman 15 tahun penjara bagi kelima pelaku, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Polres Sibolga, belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, hukuman tersebut terlalu ringan dibanding tindakan keji yang dilakukan secara sadis di tempat ibadah.

“Kami masyarakat Simeulue menilai hukuman 15 tahun tidak setimpal. Para pelaku telah menganiaya dan membunuh tanpa alasan yang jelas, bahkan di tempat suci. Ini tindakan biadab yang harus dijatuhi hukuman maksimal, bila perlu hukuman mati,” ucapnya.

Wak Rimba juga menambahkan, berdasarkan ketentuan hukum, tindak pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan kembali putusan tersebut agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Undang-undang sudah jelas, pengeroyokan yang menyebabkan kematian bisa dijatuhi hukuman seumur hidup. Maka, kami berharap hal ini diterapkan kepada kelima pelaku pembunuhan almarhum Arjun,” tambahnya.

Meski demikian, Wak Rimba menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia memuji kinerja Polres Sibolga yang berhasil menangkap seluruh pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Kami atas nama masyarakat Simeulue mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Sibolga atas respons cepat dan profesionalismenya. Namun, kami tetap berharap keadilan ditegakkan hingga tuntas,” ungkapnya.

Kasus pembunuhan Arjun kini masih menjadi perhatian publik, terutama bagi warga Simeulue yang kehilangan salah satu putra terbaiknya. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan hukuman seadil-adilnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....