UTU Inisiasi Pendampingan Hak Merk UMKM Aceh Barat
- 12 Agt 2025 20:02 WIB
- Meulaboh
KBRN, Meulaboh : Universitas Teuku Umar (UTU) menginisiasi Pengabdian Masyarakat Kolaboratif melalui sosialisasi dan pendampingan pengajuan hak merek serta penyusunan kontrak bisnis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPPN Meulaboh, Selasa (12/8/2025).
Program ini digagas oleh Prodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTU yang berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Aceh Barat, serta KPPN Meulaboh. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM di daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Aceh Barat, Khairuzzadi, yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memajukan UMKM. “Legalitas yang terjamin akan membuat UMKM lebih percaya diri sekaligus mendorong mereka berkembang menembus pasar nasional hingga internasional,” ujarnya.
Sebanyak 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Aceh Barat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan pendampingan mengenai pentingnya perlindungan hak merek untuk menjaga identitas dan nilai usaha, serta bimbingan dalam penyusunan kontrak bisnis yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Program ini diharapkan dapat memperkuat legalitas hak merek UMKM, sehingga pelaku usaha terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi wadah peningkatan kesadaran hukum dan keterampilan manajerial pelaku usaha agar mampu bersaing secara sehat.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkum Aceh dan UTU pada 7 Agustus 2025 di Banda Aceh. MoU tersebut menjadi pijakan penting dalam kerja sama di bidang hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi melalui penguatan kekayaan intelektual dan pengembangan koperasi maupun UMKM.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Kanwil Kemenkum Aceh dan Disperindagkop Aceh Barat, kemudian antara Kanwil Kemenkum Aceh dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTU, serta antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UTU.
Sesi sosialisasi dan pendampingan hak merek serta kontrak bisnis dipandu oleh Putri Kemala Sari dari Prodi Ilmu Hukum UTU. Materi disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, dan narasumber kedua, Dara Quthni Effida, S.H., M.H., yang membahas prosedur pendaftaran hak merek, manfaat perlindungan merek, hingga langkah penyusunan kontrak bisnis yang sah secara hukum.
Peserta juga mendapatkan kesempatan konsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi dalam menjalankan usaha. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM Aceh Barat dapat berkembang pesat dengan dukungan landasan hukum yang kuat, memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kesadaran hukum, dan mengasah keterampilan manajerial untuk meminimalisir potensi sengketa bisnis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....