Disperindag Aceh Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai Standar

  • 12 Mar 2025 11:20 WIB
  •  Meulaboh

KBRN, Banda Aceh : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa peredaran minyak goreng rakyat, MinyaKita, di wilayah Aceh masih sesuai dengan takaran yang tertera di kemasannya. Hal ini ditegaskan setelah pihak Disperindag Aceh melakukan pengujian terhadap beberapa sampel MinyaKita yang beredar di pasaran.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, kebutuhan barang pokok, termasuk minyak goreng, mengalami peningkatan. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pedagang nakal untuk mengurangi takaran dalam kemasan guna meraup keuntungan lebih.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap kemasan MinyaKita yang beredar di pasaran. "Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan bantal dan kantong berdiri, Insyaallah masih sesuai dengan takaran," katanya, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial dari berbagai daerah yang memperlihatkan volume MinyaKita tidak sesuai dengan takaran satu liter. Namun, berdasarkan hasil pengawasan Disperindag Aceh, permasalahan tersebut tidak ditemukan di wilayah Aceh.

Mohd Tanwier menjelaskan bahwa kasus MinyaKita dengan takaran tidak sesuai umumnya terjadi pada kemasan botol. Sementara itu, di Aceh, MinyaKita dalam kemasan botol tidak ditemukan beredar di pasaran sehingga dugaan kecurangan takaran tidak terjadi.

"Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak ada kemasan botol yang beredar," ujarnya. Sebagian besar MinyaKita yang beredar di Aceh berasal dari produsen di Medan, dan hingga saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan takaran.

"Rata-rata produk dari mereka (produsen Medan) hampir clear. Kita belum mendapatkan yang takarannya kurang," kata Tanwier. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan takaran, terutama pada kemasan botol.

"Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri," tambahnya. Disperindag Aceh akan terus melakukan pemantauan guna memastikan ketersediaan minyak goreng yang sesuai standar bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....