DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2027

  • 16 Sep 2026 23:34 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Nagan Raya Suka Makmue - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Pengesahan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu 16 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Nagan Raya diwakili Wakil Bupati Raja Sayang serta 18 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Pendapat akhir diawali Fraksi Petiga Raya yang disampaikan Muhammad Nazar, kemudian Fraksi Partai Aceh oleh Junid Ariyanto, Fraksi Partai Golkar oleh Dedy Irmayanda, S.P., M.M., Fraksi Demokrat Perjuangan oleh Rizki Julianda, dan ditutup Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicaranya, Wahidin.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat diskors untuk memberikan waktu kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nagan Raya melakukan pembahasan.

Rapat kemudian dilanjutkan setelah skors dicabut. Hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK Nagan Raya.

Berita acara tersebut dibacakan Sekretaris DPRK Nagan Raya yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK Nagan Raya, Darmansyah, M.K.M.

Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam penyusunan APBK, tetapi juga menjadi forum untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.

“Berbagai masukan, saran, koreksi, dan penajaman yang diberikan pimpinan dan anggota DPRK merupakan bagian penting dalam upaya menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” kata Raja Sayang.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berupaya memastikan alokasi anggaran mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, kualitas perencanaan dan penganggaran akan terus ditingkatkan, termasuk dengan memperkuat keterkaitan antara program dan target pembangunan serta mengendalikan belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Raja Sayang menyebutkan, arah penganggaran Tahun 2027 mencakup sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta program strategis lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah, kata dia, juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah agar APBK 2027 dapat dilaksanakan secara sehat, realistis, dan berkelanjutan.

Dalam KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp1.091.739.096.236.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp1.111.739.096.236, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp829.222.751.870, belanja modal Rp66.447.569.879, belanja tidak terduga Rp13.250.000.000, dan belanja transfer Rp202.818.774.487.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp20.000.000.000. Defisit tersebut direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan netto sebesar Rp20.000.000.000.

Raja Sayang berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2027.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK, tidak hanya dalam tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga pada pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan.

“Mari kita jadikan APBK Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah beserta asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, tenaga ahli fraksi DPRK, serta sejumlah undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....