KPP Pratama Meulaboh Perkuat Sinergi Perpajakan Bersama Instansi Pusat

  • 13 Agt 2026 00:05 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID,Meulaboh– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan bersama instansi pusat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPP Pratama Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dan diikuti oleh perwakilan sejumlah instansi pusat yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Meulaboh.

Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama Meulaboh, Widy Setiawan, S.E., M.I.D.P., M.S.E., Rabu 12 Agustus 2026 , mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya DJP memberikan pemahaman kepada instansi pemerintah mengenai ketentuan serta kewajiban perpajakan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap pemahaman terkait perpajakan dapat semakin baik, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Widy Setiawan.

Menurutnya, forum konsultasi publik juga menjadi ruang bagi KPP Pratama Meulaboh untuk mendengarkan masukan, pertanyaan, serta berbagai kendala yang dihadapi instansi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPP Pratama Meulaboh dengan instansi pusat dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Widy Setiawan menambahkan, edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan menjadi hal penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat maupun instansi pemerintah terhadap peran pajak dalam pembangunan.

“Pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dan pemahaman bersama mengenai kewajiban perpajakan perlu terus diperkuat,” ujarnya.

KPP Pratama Meulaboh berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, edukasi, serta konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang semakin baik mengenai perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....