KPPN Tapaktuan: Penyaluran Pembiayaan UMi Capai Rp72,04 M, Serap 22.572 Tenaga Kerja

  • 30 Jul 2026 20:06 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Tapaktuan - Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di wilayah kerja KPPN Tapaktuan yang meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam hingga 30 Juli 2026 mencapaiRp72.037.615.674. Pembiayaan tersebut telah disalurkankepada 12.334 debitur dan turut mendukung penyerapan22.572 tenaga kerja.

Kepala KPPN Tapaktuan mengatakan capaian tersebutmenunjukkan bahwa program Pembiayaan UMi terus menjadiinstrumen pemerintah dalam memperluas akses permodalanbagi pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengaksespembiayaan dari lembaga keuangan formal.

"Pembiayaan Ultra Mikro diharapkan mampu menjadi pengungkit bagi pelaku usaha untuk mengembangkanusahanya, meningkatkan produktivitas, sekaligus membuka lapangan kerja. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono.

Berdasarkan hasil pengolahan data penyaluran Pembiayaan UMi, Kabupaten Aceh Selatan mencatat realisasi terbesar dengan nilai Rp28.221.478.674 yang disalurkan kepada 5.052 debitur dan mendukung penyerapan 9.167 tenaga kerja.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Barat Daya menerima penyaluran sebesar Rp18.022.202.000 kepada 3.110 debiturdengan penyerapan 5.762 tenaga kerja. Kabupaten Aceh Singkil memperoleh pembiayaan sebesar Rp17.199.895.000 kepada 2.703 debitur yang menyerap 4.889 tenaga kerja, sedangkan Kota Subulussalam menerima penyaluran sebesar Rp8.594.040.000 kepada 1.469 debitur dengan penyerapan2.754 tenaga kerja.

Dilihat berdasarkan jenis pekerjaan penerima manfaat, sektor perdagangan masih menjadi penyerap pembiayaan terbesar. Sebanyak 10.912 debitur berprofesi sebagai pedagang denganmemperoleh pembiayaan senilai Rp64.874.220.674 atausekitar 90 persen dari total penyaluran UMi di wilayah kerja KPPN Tapaktuan. Pembiayaan juga disalurkan kepada kelompok wiraswasta dengan pembiayaan sebesar Rp2.788.000.000 kepada 482 debitur. Selanjutnya, sektor pertanian memperoleh pembiayaan sebesar Rp1.255.540.000 kepada 231 debitur. Adapun sektor nelayan memperoleh pembiayaan sebesar Rp26.500.000 kepada empat debitur, sementara karyawan swasta menerima pembiayaan sebesar Rp53.000.000 kepada 13 debitur dan kelompok pekerjaan lainnya menerima pembiayaan sebesar Rp3.040.355.000 kepada 692 debitur.

Menurut Kepala KPPN Tapaktuan, tingginya realisasi penyaluran tersebut mencerminkan semakin besarnya pemanfaatan fasilitas pembiayaan pemerintah oleh pelakuusaha ultra mikro untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas kesempatan kerja di daerah.

"Kami berharap sinergi antara pemerintah, lembaga penyalur, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terusdiperkuat agar manfaat Pembiayaan UMi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Dengan demikian, usaha ultra mikro dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusiyang lebih besar terhadap perekonomian daerah," ujar Linggo.

Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable. Program tersebutdiharapkan menjadi jembatan menuju akses pembiayaan yang lebih luas, sekaligus meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ekonomi masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....