Percepat Penyaluran Dana Desa KPPN Tapaktuan Lakukan Akselarasi Masing Pemda
- 13 Jun 2026 19:48 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID,Tapaktuan – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan mencatat penyaluran Dana Desa Tahap I pada wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya), Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil telah mencapai sekitar Rp.75 miliar pada tahap 1 Semester I Tahun 2026,
Plt Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono, Sabtu 13 Juni 2026 mengatakan pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Tapaktuan terus didorong untuk mempercepat proses penyaluran dan penyerapan Dana Desa, khususnya menjelang penyaluran Tahap II.
Adapun pagu Dana Desa Tahun 2026 pada wilayah kerja KPPN Tapaktuan terdiri atas Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp78 miliar, Kabupaten Aceh Singkil Rp.37 miliar, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Rp42 miliar, dan Kota Subulussalam Rp25 miliar.
"Dari seluruh daerah tersebut, realisasi penyaluran tertinggi pada Tahap I saat ini berada di Kabupaten Aceh Singkil yang telah mencapai sekitar 92 persen atau sebesar Rp34 miliar dari total pagu yang tersedia," kata Linggo Supranggono.
Selain itu, pada Semester I Tahun 2026, penyaluran Dana Desa Tahap II di wilayah kerja KPPN Tapaktuan juga telah mulai berjalan dengan realisasi mencapai sekitar Rp.23 miliar.
Menurut Linggo, KPPN Tapaktuan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah agar proses penyaluran Dana Desa dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa untuk penyaluran Dana Desa Tahap I, pemerintah daerah idealnya telah menyelesaikan seluruh proses pengajuan sebelum 15 Juni 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut belum tuntas, maka akan terdapat tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Tapaktuan untuk terus melakukan akselerasi penyaluran Dana Desa Tahap II sehingga dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Linggo juga berharap agar pemerintah daerah dapat memastikan penyerapan anggaran Dana Desa dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap penyaluran dan penyerapan anggaran Dana Desa dapat dilakukan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan desa di masing-masing daerah," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....