Bimtek Nazir BMK Hasilkan Sejumlah Rencana Kerja Tindak Lanjut
- 19 Apr 2026 22:35 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Baitul Mal Aceh telah melakukan Bimbingan Teknis Nazhir Baitul Mal Kabupaten/Kota (Bimtek Nazir BMK) se-Aceh. Menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut untuk memperkuat tata kelola wakaf secara menyeluruh dalam pengembangan ekosistem wakaf.
Kasubbag Wakaf dan Perwalian Sekretariat Baitul Mal Aceh (BMA) Fachrur Razi Minggu 19 April 2026 mengatakan Baiul Mal aceh telah melaksanakan Bimtek Nazir BMK berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, dari tannggal 7-8 April 2026 lalu, dikuti 50 peserta dari unsur Badan BMK, Sekretariat BMK, dan BMA.
"Dalam tindak lanjut itu, penguatan kelembagaan dan regulasi menjadi prioritas. Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) se-Aceh didorong untuk membentuk dan menyiapkan legalitas Baitul Mal Gampong (BMG)," tuturnya.
Dengan optimalisasi fungsi BMG juga menjadi perhatian penting dalam upaya mendekatkan pengelolaan wakaf pada tingkat gampong.
BMA diharapkan segera menyusun regulasi pengelolaan wakaf yang dapat memperkuat peran Baitul Mal sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Penyusunan panduan teknis pengelolaan wakaf juga menjadi bagian dari langkah strategis ini, termasuk melengkapi struktur organisasi dan tata kerja sekretariat BMK yang secara khusus membidangi wakaf,” ungkap Fachrur Razi.
Pada aspek pengelolaan data dan pemetaan aset, BMK diminta melakukan identifikasi dan klasifikasi harta wakaf, baik yang bersifat konsumtif maupun produktif. Langkah ini diharapkan dapat diikuti dengan penyusunan database wakaf yang terintegrasi, sehingga memudahkan proses pengawasan, pengembangan, dan pemanfaatan aset wakaf secara optimal.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus peserta Bimtek. BMA bersama BMK akan meningkatkan kapasitas nazhir BMG melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan, agar para nazhir mampu mengelola wakaf secara profesional dan amanah.
Peserta Bimtek juga menganggap perlu upaya pengembangan ekosistem wakaf di Aceh. BMA perlu membentuk Forum Wakaf Aceh sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Selain itu, BMK diminta mengusulkan lokasi pilot project pengembangan wakaf yang direncanakan dapat mulai dilaksanakan pada Juni 2026,dan Seluruh langkah ini diarahkan untuk menyukseskan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB), sebagai upaya bersama dalam mendorong optimalisasi potensi wakaf guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....